Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2021

Dapat Bantuan Kolam Ikan, SUHARDI targetkan Desa Mulyo Rejo jadi sentra Ikan Lele di Sungai Lilin

Gambar
  www.pemdesmulyorejo.com - Mulyo Rejo. Bupati Musi Banyuasin DR. Dodi Reza Alex Noerdin Lic, Econ. M.B.A melalu Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Musi Banyuasin memberikan bantuan kolam, bibit dan pakan ikan lele kepada 2 Kelompok tani di Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin. Kepala Desa Mulyo Rejo mengucapkan terima kasih kepada Bupati Musi Banyuasin atas bantuan tersebut.    Suhardi berharap dengan adanya bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh kelompok tani untuk mengembangkan usaha peternakan budidaya ikan lele sehingga ada tambahan penghasilan. bahkan Suhardi berharap kedepannya Desa Mulyo Rejo dapat menjadi sentra Lele di Kecamatan Sungai Lilin khususnya dan Muba pada umumnya. Tak Lupa Suhardi, meminta agar selanjutnya Bupati Musi Banyuasin melalui Dinas Perikanan agar dapat menambah kuota penerima bantuan koam ternak Lele tersebut. sehingga dapat terealisasi sebagai Desa Sentra Lele.

Apel Senin Pagi, Kepala Desa Mulyo Rejo Tekankan Kedisiplinan dan Keaktifan Penyelenggara Pemerintah Desa

Gambar
  Mulyo Rejo - Senin, 27 September 2021 dilaksanakan Apel Pagi bersama dengan seluruh Perangkat Desa, BPD dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di halaman Pendopo Desa Mulyo Rejo. Hal ini dilakukan guna membangun kedisiplinan dan semangat serta kinerja seluruh jajaran penyelenggara Pemerintah Desa. selain itu apel pagi untuk meningkatkan silaturrahmi antar penyelenggara pemerintah desa dan menjadi sarana penyampaian informasi  terkini terkait tugas dan pembangunan desa. Suhardi, selaku Kepala Desa Mulyo Rejo menjadi Pembina Apel pagi. Dalam amanat beliau berpesan untuk mensukseskan kegiatan pembangunan desa diperlukan kesadaran akan tugas yang melekat pada masing-masing perangkat desa dan kerja tim sangat dibutuhkan guna kelancaran pembangunan desa. selain itu, beliau berpesan agar lebih meningkatkan sikap kedisiplinan akan waktu. Suhardi berharap ke depan semua stoke holder yang ada di Desa Mulyo Rejo dapat aktif untuk mengikuti kegiatan apel pagi yang dilaksanakan setiap hari sen

Persiapan Pembelajaran Tatap Muka, SMPN 5 Sungai Lilin adakan Vaksinasi Dosis 1 untuk siswa

Gambar
Puskominfo Desa Mulyo Rejo- Untuk mempercepat kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), kegiatan vaksinasi untuk siswa tingkat SMP terus dilakukan. Seperti halnya vaksinasi yang dilakukan di SMPN 5 Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin pada hari Rabu, 22 September 2021. Peserta vaksinasi mencapai 85% peserta didik yang berada di Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sungai lilin Kabupaten Musi Banyuasin.  Dalam sambutannya, Kepala SMPN 5 Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin Bapak Makmur Sulaiman,S.Pd.M.Pd menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Sungai Lilin, Makmur menyampaikan bahwa Kegiatan Vaksinasi disambut baik oleh para orang tua peserta didik meski ada beberapa orang tua yang belum mengizinkan anaknya untuk mengikuti vaksinasi tersebut. Hampir sekitar 85 persen atau sekitar 196 siswanya mengikuti vaksinasi tersebut. Diharapkan kedepannya seluruh siswa sudah divaksin semua.  Kegiatan Vaksinasi di SMPN 5 Sungai Lilin dibuka l

Posyandu Balita tekan angka Stunting

Gambar
Mulyo Rejo- Seiring dengan berjalannya wabah yang melanda seluruh negara di di dunia  maka setiap negara mau tidak mau menerapkan adaptasi kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari. Meskipun demikian, pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus tetap dilakukan.  Pusat Kesehatan Masyarakat wajib melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait ditingkatannya, serta pendampingan kepada Posyandu di wilayahnya untuk memastikan bahwa pelaksanaan upaya kesehatan di posyandu dalam masa adaptasi kebiasaan baru. Seperti yang dilakukan oleh petugas Posyandu Desa Mulyo Rejo yang selalu membuka pelayanan kesehatan Masyarakat. Dijelaskan oleh Desy Nur Indah Sari, Am.Keb bahwa Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sangat penting dilakuka. Salah satu kegiatan sosial dasar di Posyandu, yakni kegiatan kesehatan, yang utamanya adalah Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana  (KB), Imunisasi, Gizi, dan pendidikan pola hidup sehat. Sehingga tercipta Desa yang

Apel Pagi sebagai Wujud Membangun Kedisiplinan dan Komitmen Perangkat Desa

Gambar
 Apel Pagi wujudkan Kedisiplinan dan Komitmen Perangkat Desa Mulyo Rejo, 20 September 2021.  Disiplin pegawai merupakan kesanggupan seorang pegawai untuk menaati segala  kewajiban dan menghindari larangan-larangan yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan atau peraturan instansi.  Komitmen dan disiplin pegawai merupakan salah satu unsur suksesnya instansi atau organisasi.  Pemerintah Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan menempatkan disiplin  dan komitmen perangkat desa menjadi salah satu bagian terpenting dalam pembentukan karakter dan pembangunan SDM. Untuk mengimplementasikan kedisiplinan dan komitmen tersebut, Kepala Desa Mulyo Rejo Bapak SUHARDI  menerapkan kegiatan Apel Pagi yang dilaksanakan setiap hari senin di halaman Pendopo Desa Mulyo Rejo dengan melibatkan seluruh Perangkat Desa, BPD dan LPM serta lembaga lain yang termasuk dalam kesatuan Pemerintah Desa Mulyo Rejo. Dalam kegiatan apel, yang diutamakan adala

Wujudkan Program 1000 Gapura

Gambar
Wujudkan program Desa 1000 Gapura Puskominfo_Desa Mulyo Rejo.  Tak pernah lelah untuk mewujudkan Program Kepala Desa Mulyo Rejo (SUHARDI) "Desa 1000 Gapura", masyarakat Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sungai Lilin melakukan kegiatan gotong royong membangun gapura. Minggu, 19 September 2021 terlihat warga Dusun 5 bahu membahu untuk melakukan gotong royong pemasangan Gapura di depan rumah warga. Anggaran untuk membangun 1000 Gapura berasal dari swadaya masyarakat (Kepala Desa hanya menyediakan bahan=Casing Gapura) dan untuk material merupakan  swadaya dari masyarakat. Sedangkan untuk pembangunannya sendiri dilakukan secara gotongroyong. 

Pemdes Mulyo Rejo Bagikan BLT Dana Desa Bulan September 2021

Gambar
Pemdes Mulyo Rejo Bagikan BLT DD Bulan September 2021 www.pemdesmulyorejo.com_Pemerintah Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Bulan September 2021 kepada 32 KPM terdampak Covid-19.  Pembagian BLT Dana Desa dilakukan pada hari Kamis, 16 September 2021 oleh Kepala Desa Mulyo Rejo (Suhardi) melalui Kasi Pelayanan dan di dampingi oleh Perangkat Desa, pihak Kecamatan Sungai Lilin, Babinsa, Babinkamtibmas dan BPD serta LPM.  Pembagian BLT Dana Desa difokuskan kepada masyarakat yang tidak menerima PKH, BPNT, BST Pos, Kartu Prakerja, Banpres UMKM, maupun bantuan lainnya yang bersumber dari pemerintah.  BLT tersebut dibagikan setiap bulan sebesar Rp 300.000/KPM selama 12 bulan (1 tahun), diharapkan dengan adanya BLT tersebut dapat meringankan beban mereka yang terdampak covid-19.  Di masa pandemi ini, pembagian BLT dilaksanakan secara door to door dan tetap mematuhi protokol kesehatan

Cegah Penyakit Degeneratif, Pemerintah Desa Mulyo Rejo Melaksanakan Kegiatan Posyandu Lansia

Gambar
Posyandu Lansia Cegah Penyakit Degeneratif Proses menua merupakan suatu keadaan yang tidak bisa ditolak dan akan dialami oleh setiap manusia. Perubahan fisik, penurunan tingkat kesehatan hingga psikologis akan mengiri proses tersebut. Tak jarang juga penyakit degeneratif mulai menyerang antibodi mereka, seperti penyakit diabetes, jantung koroner, gangguan gizi hingga kolesterol dan depresi.  Secara garis besar, Posyandu Lansia bertujuan untuk meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan lansia di masyarakat, sehingga terbentuk pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan lansia dan mendekatkan pelayanan dan meningkatkan peran serta masyarakat dan swasta dalam pelayanan kesehatan disamping meningkatkan komunikasi antara masyarakat usia lanjut.  Mengingat hal tersebut Pemerintah Desa bersama Bidan Desa (Pustu dan Poskesdes) mengadakan kegiatan Posyandu Lansia yang rutin dilaksanakan sebulan sekali, karena kesehatan lansia merupakan hal yang perlu di perhatikan. Tidak hanya memperhati

SUHARDI, Kepala Desa Mulyo Rejo mengikuti Diklat Peningkatan Kapasitas Desa se Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan

Gambar
Tingkatkan Kapasitas Desa, SUHARDI mengikuti Diklat Peningkatan Kapasitas Desa se Kab/Kota se Sumatera Selatan Puskominfo_Desa Mulyo Rejo. Dalam rangka meningkatkan kapasitas di  Desa Mulyo Rejo, SUHARDI selalu Kepala Desa Mulyo Rejo mengikuti kegiatan Diklat Peningkatan kapasitas Desa di Palembang yang diikuti oleh perwakilan kepala Desa se Kab/Kota Sumatera Selatan. Kegiatan ini diinisiasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemprov Sumatera Selatan. SUHARDI (Kepala Desa Mulyo Rejo) beserta RUSMAN (Kepala Desa Ulak Teberau) merupakan perwakilan Kepala Desa dari Kabupaten Musi Banyuasin yang mengikuti Diklat kapasitas Desa di Palembang. Kegiatan Diklat  kapasitas Desa di Palembang dilaksanakan dari tanggal 13 September _ 20 September 2021. Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut dapat menjadikan Desa lebih aktif untuk memahami potensi serta pemetaan untuk menjadikan Desa yang maju dan berdaya saing. SUHARDI mengatakan Diklat tersebut sangat penting apalgi bag

Tingkatkan Kegiatan Olahraga, Warga RT 006 Dusun 2 Desa Mulyo Rejo Bangun Lapangan Voli

Gambar
Gambar : lokasi lapangan voli  Mulyo Rejo - Untuk meningkatkan hobby dan kegiatan olahraga, Warga RT 006 Dusun 2 Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin bergotong royong bersama membuat lapangan voli baru. terlihat warga sangat antusias membuat lapangan Voli baru yang terletak di RT 006 Dusun 2 Desa Mulyo Rejo.  gambar : Ibu-ibu RT 006 hadir meramaikan pembuatan lapangan boli Samsul Hidayat (24) selaku warga RT 006 Dusun 2 Desa Mulyo Rejo mengaku sangat senang dengan dibuatnya lapangan Voli baru, karena menurutnya jarak yang ditempuh cukup dekat. " Semoga dengan lapangan yang baru ini kita lebih baik dan lebih giat berlatih, yang jelas tujuan kita ini untuk berolahraga," harap Samsul. Sementara itu, Ketua RT 006 Dusun 2 Desa Mulyo Rejo, Sri Wahyudi (34) mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan karena mengingat akan warga RT 006 yang gemar berolahraga voli.  " mudah-mudahan dengan adanya kegiatan seperti ini, warga kami le

Rehap TPA Al Huda Dusun 3 Desa Mulyo Rejo Menggunakan Dana Swadaya Masyarakat

Gambar
REHAP TPA AL HUDA DUSUN 3 DESA MULYO REJO Mulyo Rejo - Budaya gotong royong masih terjaga di masyarakat Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin. Mengisi akhir pekan Minggu (12/09/2021), puluhan masyarakat bahu membahu memperbaiki TPA AL HUDA Dusun 3 Desa Mulyo Rejo.   Suasana kebersamaan terasa kental, sesekali terdengar canda tawa disela bekerja. Bilah-bilah kayu yang sudah rapuh dan membahayakan diperbaiki dan diganti baru. Warga menyumbang sesuai kemampuan, yang punya tenaga dan keahlian membantu pengerjaan sementara mereka yang punya uang kebagian tugas belanja kayu dan peralatan lainnya. Ibu-ibu tak mau kalah, mereka kebagian tugas menyediakan makanan. "Alhamdulillah ini adalah sebuah tradisi dan semangat yang harus tetap terjaga. Gotong royong adalah budaya bangsa kita " Kata Sugianto selalu Kepala Dusun 3 Desa Mulyo Rejo". Menurutnya, gotong royong adalah buah dari rasa kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya. H

Tujuan, Fungsi dan Tugas Lembaga Kemasyarakatan Desa_ Desa Mulyo Rejo-Sungai Lilin

Gambar
TUJUAN, FUNGSI DAN TUGAS LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA (LKD) Tujuan Pengaturan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Mendudukkan fungsi LKD sebagai mitra Pemerintah Desa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Mendayagunakan LKD dalam proses pembangunan Desa.. Menjamin kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan Desa Fungsi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD): Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyarakat. Meningkatkan kualitas Menyusun rencana, melaksanakan, mengendalikan, melestarikan, dan mengembangkan hasil pembangunan secara partisipatif. Menumbuhkan, mengembangkan, dan menggerakkan Prakarsa, partisipasi, swadaya serta gotong royong masyarakat. Meningkatkan kesejahteraan keluarga. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Tugas Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Melakukan pemberdayaan masyarakat Desa. Ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Meningkatkan pelayanan masyarakat Desa Dalam melaksanakan

Lembaga Kemasyarakatan Desa_Desa Mulyo Rejo Sungai Lilin

LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA (LKD)  Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa.  Kepengurusan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) terdiri atas : Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), terdiri dari: Ketua Sekretaris Bendahara Pokja I Pokja II Pokja III Pokja IV Karang Taruna terdiri dari: Ketua Sekretaris Bendahara Seksi pendidikan dan pelatihan Seksi usaha Bersama dan Kesejahteraan Sosia Seksi olah raga, seni budaya dan lingkungan hidup Seksi hubungan masyarakat dan kemitraan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) terdiri dari: Ketua Sekretaris Bendahara Seksi Pendaftaran Seksi penimbangan Seksi pencatatan Seksi penyuluhan Seksi Kesehatan Pemberdayaan Masyarakat/LPM terdiri dari: Ketua Sekretaris Bendahara Seksi agama Seksi pembangunan Seks

TUGAS DAN FUNGSI PERANGKAT DESA

TUGAS DAN FUNGSI PERANGKAT DESA SEKRETARIS DESA 1)      Tugas Sekretaris Desa a.   membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan b.   berkedudukan sebagai unsur pimpinan Sekretariat Desa. 2)      Fungsi Sekretaris Desa ; Untuk melaksanakan tugas sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1), Sekretaris Desa mempunyai fungsi : a.   M elaksanakan Urusan Ketatausahaan, meliputi : 1.   Melaksanakan urusan tata naskah; 2.   Pengelolaan administrasi surat menyurat dan ekspedisi; 3.   Pengelolaan arsip desa; dan 4.   Penyusunan rancangan regulasi Desa meliputi Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa, dan Keputusan Kepala Desa; b.   M elaksanakan Urusan Umum, meliputi  : 1.   Pengelolaan administrasi Kepala Desa dan Perangkat Desa; 2.   Penyediaan prasarana Kepala Desa dan Perangkat Desa; 3.   Penyediaan prasarana kantor desa; 4.   Pengelolaan perpustakaan desa; 5.   Penyiapan rapat-rapat; 6.   Pengelolaan aset desa; 7.   Penyiapan kegiatan perjalanan dinas;